Diduga Belum Kantongi Ijin, Pagelaran Karnaval dan Sound Horeg Desa Batu Aji Menuai Soal

admin
Img 20241015 Wa0055

Mediaciber.net.Kediri – Pagelaran sound horeg kembali membuat warga Kabupaten Kediri terjengah. Pasalnya sudah sangat jelas bahwa hal tersebut dilarang untuk dilakukan.

Informasi yang diterimakan media ini, bahwa desa Batu Aji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dengan berdalih acara karnaval mengundang puluhan pemilik saound horeg se Jawa Timur. Acara tersebut diunggah dimedsos dan akan digelar pada tanggal 1 dan 2 November 2024.

Hal tersebut mendapat kritikan pedas dari tokoh gaek ketua LSM KR2D ( Komiten Rakyat untuk Reformasi dan Demokrasi ) Khoirul Anam. Menurutnya dampak dari Sound Horeg sudah sangat nyata, ini menyangkut ketertiban dan keselamatan manusia.

“Kalau peraturanya tidak boleh, ya harus tidak boleh, Polres Pare jangan main – main. Pasalnya sound horeg berbahaya untuk orang yang punya penyakit jantung dan itu sudah banyak jatuh korban,”tegasnya, Selasa (15/10/2024).

Khoirul Anam juga menambahkan, bahwa kontes sound horeg di desa Batuaji itu ilegal, sehingga kepada
masyarakat terdampak baik fisik maupun non fisik merupakan tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kediri karena membekinginya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!