“Kegiatan penyuluhan di Kecamatan Ploso ini merupakan rangkaian terakhir dari program serupa yang telah kami laksanakan. Sebelumnya, kami telah mengadakan penyuluhan di empat kecamatan lainnya yang diikuti oleh Karang Taruna se-Kabupaten Jombang,” ujar Junita kepada awak mediaciber.net
Program ini merupakan bentuk upaya preventif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan para pemuda dapat menjadi agenda perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan taat hukum di wilayah Kabupaten Jombang.
(Tim)












