Jenderal Sigit juga mengungkap bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.
“Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 T yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Jenderal Sigit.












