Mediaciber.net.Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi menetapkan pasangan Hanindito Hermawan Pramana dan Dewi maria Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Bagawanta, Kabupaten Kediri, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari proses demokrasi yang berlangsung aman dan tertib.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemilu. Penetapan ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban pasangan terpilih,” katanya.
Sementara itu, Hanindito Hermawan Pramana menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Kediri.












