Sah! Paslon WarSa Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang

admin
Img 20250109 Wa0073

Mediaciber.net.Jombang – KPU Kabupaten Jombang, menetapkan pasangan calon (Paslon) Warsubi dan Salmanuddin Yazid (WarSa), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih pada Pilkada 2024.

Namun, pada rapat pleno terbuka kali ini, tidak dihadiri paslon petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah (MuRah).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 digelar di ruang Husni Kamil Manik KPU Jombang, Jalan KH Romly Thamim, Kamis (09/01/2025).

Pada kesempatan itu, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dengan didampingi empat anggota komisioner.

Pada rapat pleno terbuka ini, Paslon WarSa ditetapkan sebagai Bupati Jombang terpilih dengan perolehan suara 515.880 atau 74,88%. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 1 Tahun 2025.

“Ini merupakan rangkaian akhir dari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jombang, yakni penetapan pasangan calon terpilih. Hasil dari penetapan ini sudah kita putuskan, bahwa pasangan calon nomor 2 telah mendapatkan 74,88%,”terang Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur kepada wartawan dilokasi, Kamis (09/01/2025).

Ahmad Udi Masjkur mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati terpilih ini hanya dihadiri Paslon nomor urut 2 WarSa. Sedangkan Paslon dengan nomor urut 1 MuRah tidak hadir dalam penetapan tersebut.

“Kami sudah mengundang seluruh pihak prinsipal, termasuk dua paslon MuRah dan WarSa. Kendati begitu, ketidakhadiran Paslon petahana tidak mempengaruhi hasil penetapan Bupati terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!