MCN
Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Pantomime Bagi Pelajar dan Guru Pembina Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Pantomime Bagi Pelajar dan Guru Pembina Jenjang SD dan SMP Media Ciber,net- Dinas Pendidikan Pendidikan Tulungagung menyelenggarakan Workshop Pantomime bagi pelajar dan guru pembina jenjang SD dan SMP berlangsung di UPT TB2KS Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh guru pembina serta siswa SD dan SMP se Kabupaten Tulungagung. Sebagai bentuk kolaborasi pembelajaran lintas peran antara pendidik dan peserta didik. Workshop menghadirkan Sunu Wahyu Mahendra dan Trias Untung Kurniawan, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa seni pantomime memiliki kekuatan sebagai media edukatif yang mampu menyampaikan pesan pembelajaran, menumbuhkan kepercayaan diri siswa, serta mengasah kreativitas dan ekspresi nonverbal. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Pembinaan SMP Uun Sancahya , yang menyampaikan apresiasi atas adanya kegiatan ini. Ia berharap workshop ini dapat menjadi bekal bagi guru dan siswa untuk mengembangkan potensi seni di sekolah, baik dalam pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Uun menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kompetensi pendidik serta pengembangan bakat dan minat siswa. Menurutnya, pantomime merupakan salah satu bentuk seni yang relevan dengan penguatan karakter dan pembelajaran kreatif, jelasnya. Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak aktif, antusias, dan penuh semangat, terutama saat sesi praktik pantomime. Guru dan siswa berkolaborasi langsung, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan interaktif. Pada sesi akhir, peserta menyampaikan pesan dan kesan positif serta harapan agar workshop serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.  Kegiatan Workshop Pantomime ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Pendidikan dalam mendukung inovasi pendidikan serta mendorong pengembangan seni dan kreativitas di lingkungan sekolah. “Uun berharap kegiatan Workshop Pantomime ini dapat memberikan manfaat nyata bagi guru dan siswa. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan kembali dilaksanakan pada tahun mendatang dengan cakupan yang lebih luas serta kualitas yang semakin baik.” pungkasnya. Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang Warsubi Benteng Tradisi di Tengah Modernisasi, Dialog Budaya Kediri Gaungkan Penguatan Nilai Spiritual Kepala Disdik Kabupaten Kediri Monitoring TKA SMP, Pastikan Berjalan Sesuai Standar

Kades Tiwet Diduga Alihkan Lokasi Proyek TPT Rp 75 Juta Tanpa Izin Bupati dan DPRD Lamongan

admin
Img 20250116 Wa0060

“Yang Rp 75 juta beli dari Mas Budi lewat Mas Buwang. Sudah biasa kalau ada potongan 30 persen, itu memang mekanismenya,” ujarnya tanpa ragu. Pernyataan ini memantik pertanyaan lebih besar tentang transparansi dan tata kelola anggaran desa.

Tak Sesuai Prosedur, Berpotensi Langgar Hukum

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan anggaran, termasuk perubahan lokasi proyek, harus melalui mekanisme resmi, seperti revisi APBD atau penyesuaian dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mendapat persetujuan Bupati dan DPRD.

Jika perubahan lokasi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini berpotensi melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah perubahan lokasi proyek telah melalui Musyawarah Desa (Musdes), Syaifuddin hanya menjawab singkat, “Itu keinginan warga.” Pernyataan ini justru mempertegas dugaan bahwa mekanisme administratif tidak dilakukan sesuai prosedur.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!