Mediaciber.net – SULUT MINAHASA SELATAN – Pada 16 Januari 2025, Polres Minahasa Selatan melakukan penggerebekan terhadap 4 orang pria yang diduga menjadi polisi gadungan di Kecamatan Amurang Barat tepatnya didesa Kapitu.
Keempat Pria tersebut terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap (Vivin), seorang pegawai Pemkab Minsel.
Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota kepolisian, dan akhirnya pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian, Polres Minahasa Selatan.
Benar, dalam kasus ini, pelaku penipuan yang berkedok polisi berjumlah dua orang, sementara dua orang lainnya berperan sebagai pengikut. Keempatnya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Vivin, seorang pegawai Pemkab Minsel, dengan modus berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Pihak kepolisian Polres Minahasa Selatan berhasil menggerebek dan menangkap keempat pelaku pada 16 Januari 2025 di Kecamatan Amurang Barat Desa kapitu.












