Kades Tiwet Sebut Praktik Jual Beli Proyek Diperoleh Melalui Teman Kepala Desa dan Legislator

admin
Img 20250125 Wa0038

Mediaciber.net.LAMONGAN – Pekerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan ruko di Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, kembali mencuri perhatian publik setelah munculnya pengakuan mengejutkan terkait mekanisme perolehan proyek tersebut.

Dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025), Kepala Desa Tiwet, Syaifuddin, mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut diperoleh melalui mekanisme jual beli yang melibatkan teman sesama kepala desa serta anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan.

Syaifuddin juga mengungkapkan, dalam proses tersebut, terdapat potongan hingga 30 persen dari anggaran yang diterima oleh pihak yang memperoleh proyek tersebut.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam mekanisme pengadaan proyek di Desa Tiwet. Syaifuddin juga menjelaskan bahwa dalam masa pemerintahannya, Desa Tiwet tidak mendapatkan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) karena ketidakpahaman tentang prosedur pengajuan dana.

Menurutnya, satu-satunya cara untuk memperoleh proyek pembangunan adalah melalui mekanisme transaksi jual beli yang menurutnya adalah hal yang biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!