Mediaciber.net – MANADO SULUT – Dua oknum karyawan swasta diamankan polisi karena diduga menggelapkan barang milik konsumen yang dikirim lewat Shopee.
Kedua tersangka berinisial DDW (28) dan VCYW (31), warga Minahasa Utara. Keduanya diamankan di gudang milik Shopee, di kelurahan Paniki Bawah, Mapanget, Kota Manado, pada Selasa (28/01/2025).
Aksi para pelaku terungkap pada Minggu (26/01/2025, sekitar pukul 19.07 Wita. Pelaku tepergok sedang mengganti nomor segel pada paket kiriman Shopee, yang mengakibatkan hilangnya 141 koli barang yang telah dikemas dalam empat karung.
Kapolsek Mapanget, AKP Lesly Lihawa, mengungkapkan karung-karung tersebut ditemukan dalam keadaan terbuka.












