“Akibat perbuatan para pelaku, perusahaan mengalami kerugian senilai seratus juta rupiah,” ungkap Lesly.
Katanya, barang bukti berupa dua karung berisi barang kiriman Shopee juga berhasil disita.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mapanget untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini,” ungkap Lihawa,
(*MICHAEL HONTONG*)












