Polres Gresik Gerak Cepat Respon Jumat Curhat di Duduksampeyan, langsung Razia Miras dan Prostitusi

admin
Img 20250201 Wa0072

Setelah diamankan, para pelanggar dikenai tindakan pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan prostitusi ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam merespons keluhan masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!