Fandi Akhmad Yani – dr. Asluchul Alif Resmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik

admin
Img 20250207 Wa0010

Kemudian pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengobarkan semangat gotong baik dan bersama-sama membangun Kabupaten Gresik yang lebih baik. Apalagi tantangan yang akan dihadapi tentu tidak mudah.

“Kami harus patuh terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pusat yang akan dijalankan di seluruh daerah. Kami juga akan menjalankan berbagai program yang harus bersinergi dengan kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Gresik M Taufik mengatakan bahwa penetapan pasangan Fandi Akhmad Yani – dr. Ashluchul Alif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik bersifat sah dan resmi, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan PHPU Pilkada 2024 yang diajukan kubu kotak kosong.

“Atas putusan tersebut, pasangan Fandi Akhmad Yani- dr Asluchul Alif atau Yani-Alif menjadi pemenang dalam pemilihan Bupati atau Pilbup Gresik periode 2025-2030 yang diselenggarakan serentak pada 27 November 2024 itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, rapat pleno dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti pimpinan partai politik, partai pengusung, organisasi kemasyarakatan, pimpinan daerah, sekretaris daerah (Sekda), anggota DPRD, serta perwakilan media.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!