Dispendik Gresik Beri Pesan Kepada Lembaga Pendidikan, agar Tidak Ada Lagi Penahan Ijasah

admin
Img 20250208 Wa0066

Mediaciber.net.Gresik – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mengingatkan kepada seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya agar tidak terjadi kasus penahanan ijazah. Apalagi kepada siswa-siswi dari orang tua yang tidak punya kemampuan ekonomi.

Pihak lembaga pendidikan atau sekolah diminta untuk mencari solusi terbaik agar tidak sampai terjadi penahanan ijasah. Seperti melakukan pemetaan antara siswa yang mampu dan tidak mampu. Bagi siswa yang tidak mampu, sekolah bisa mengusulkan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) maupun beasiswa lain.

“Hal ini menjadi kewajiban sekolah, sehingga di akhir studi, tidak ada tunggakan yang berdampak pada penahanan ijazah,” tandas Kepala Dispendik Gresik S Haryanto, Sabtu (8/2/2025).

Haryanto menuturkan, pihak sekolah juga bisa bekerja sama dengan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) untuk membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Melalui UPZ ini, sekolah bisa mengumpulkan zakat dari para orang tua siswa yang mampu.

Selanjutnya zakat yang terkumpul bisa digunakan untuk beasiswa bagi siswa yang tidak mampu. Selain itu pihak sekolah bisa mengajukan beasiswa ke perusahaan-perusahaan yang memiliki CSR di bidang pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!