Dampak Rusak Jalan, Aktivitas Proyek Reklamasi di Gresik Utara Dihentikan Sementara

admin
Img 20250214 Wa0109

Mediaciber.net.Gresik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik menghentikan aktifitas angkutan Galian C proyek reklamasi PT. Orela Shipyard di Gresik Utara tepatnya di Desa Ngemboh Ujungpangkah. Alasannya, aktivitas aktifitas angkutan Galian C mengakibatkan banyak dampak kerusakan karena muatan yang melebihi tonase, termasuk kerusakan jalan.

Penghentian sementara aktifitas angkutan Galian C proyek reklamasi PT. Orela Shipyard tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi Dishub Gresik bersama Muspika Kecamatan Panceng, warga Desa Delegan, PT. Orela Shipyard, serta Pengusaha Galian C di Aula kantor kecamatan Panceng Gresik, Jumat (14/2/2025).

“Keputusannya untuk sementara kegiatan pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati desa Delegan dihentikan, dan akan dikaji lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Khusaini, Jum’at (14/2/2025).

Khusaini menuturkan, penghentian sementara aktifitas angkutan Galian C proyek reklamasi PT. Orela Shipyard tersebut menindaklanjuti tuntutan warga yang keberatan dengan adanya aktivitas hilir mudik dump truck di proyek reklamasi tersebut. Sebab membawa dampak kerusakan jalan, saluran air limbah, dan saluran pipanisasi air bersih.

“Aktifitas armada galian C juga mengakibatkan polusi udara juga mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga masyarakat desa Delegan dikarenakan jam operasional dan sopir yang cenderung ugal-ugalan. Maka kami menghentikan sementara kegiatan operasional dan aktifitas pengurukan di PT Orela Shipyard,” terang dia.

Menanggapi keputusan penghentian sementara aktivitas proyek reklamasi tersebut, perwakilan manajemen PT Orela Shipyard Subagi mengatakan, selama ini pihaknya membeli material ke PT LBB dan PT KCC terima bersih di tempat.

“Kami sepakat membeli material urukan ke LBB dan KCC sampai di tempat (lokasi PT Orela). Dan sepakat pula adanya impack di darat maupun di laut menjadi tanggung jawab vendor PT Orela” kata Subagi.

Demo Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!