Warga Banjardowo Jombang Minta APH Segera Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Kades

admin
Img 20250220 Wa0075

Mediaciber.net.JOMBANG – Seorang oknum Kepala Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh resmi dilaporkan warga dan wakil Ketua BPD, atas dugaan penyelewengan dana anggaran belanja ke Satreskrim Polres Jombang pada tanggal 8 Januari 2025.

Berdasarkan laporan aduan dari Suwadi, selaku wakil ketua BPD Banjardowo pada tanggal 19 Desember 2024, dengan Surat Perintah tugas nomor: Sprin_Gas/1040/IX/RES.1.24/2024/Satreskrim.tanggal 19 September 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi (penyalahgunaan wewenang) dengan kegiatan pembangunan di Desa, Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Sehubungan dengan rujukan tersebut, pihak Satreskrim Polres Jombang melakukan pengumpulan bahan dan dokumen dari pengaduan masyarakat tersebut, diantaranya meminta keterangan 5 orang saksi.

Selanjutnya, menghadiri undangan rapat koordinasi di Inspektorat Jombang pada tanggal 30 Oktober 2024 tentang penanganan kasus pengaduan masyarakat Desa Banjardowo.

Setelah itu, pihak Inspektorat melakukan penanganan audit penghitungan kerugian keuangan negara nomor: B/375/XI/RES.1.24/2024 pada tanggal 11 November 2024.

“”Berdasarkan hasil cek bukti fisik yang dikerjakan, diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang ada di RAB. Masyarakat tidak puas terhadap penjelasan Kades terkait anggaran ADD dan DD, makanya kami melapor ke Polres Jombang”kata Suwadi, Senin (17/2/2025).

Dalam hal ini, ia bersama warga lainnya membawa sejumlah barang bukti, dan pelaporan ke Tipikor Polres Jombang, termasuk dokumen dugaan korupsi.

“Berkas dan barang bukti di lapangan sudah kami siapkan dan sudah diberikan kepada penyidik,”jelasnya.

Wakil Ketua BPD Desa Banjardowo mengatakan, penyalahguaan wewenang dan dugaan anggaran yang di selewengkan oknum Kades bermula dari tidak hadir atau alpha dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

“Saya menyoroti kinerja Kepala Desa dalam kurun waktu 2 tahun lebih kerap sekali tidak masuk kantor, dan sulit di temui warga, bahkan Desa mempunyai hajatan pun kerap tidak dapat hadir,”katanya.

Menurut Suwadi, pernyataan Wakil Ketua BPD terkait pelaporannya itu ke Polres Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!