Untuk itu, kepolisian perlu meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan personelnya guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi yang dipercaya masyarakat adalah mereka yang Berintegritas dan berperilaku etis, Tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas, Responsif terhadap keluhan masyarakat, Kompeten dalam memberikan layanan, Komunikatif serta mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Selain itu, Dr. Vita juga menyoroti harapan masyarakat terhadap layanan kepolisian, yang meliputi: Penghargaan terhadap masyarakat, Responsivitas dalam menangani keluhan, Keadilan dalam menegakkan hukum, Penyediaan solusi yang cepat dan tepat, juga Kualitas layanan yang prima
Dalam menangani komplain atau keluhan, polisi diharapkan menerapkan metode LEARN:
1. Listen – Mendengarkan keluhan dengan penuh perhatian
2. Empathize – Menunjukkan empati terhadap situasi yang dialami masyarakat
3. Apologize – Meminta maaf apabila terdapat kesalahan dalam pelayanan
4. Respond – Memberikan solusi yang sesuai dan cepat
5. Notify – Menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat
Dr. Vita juga menjelaskan berbagai dimensi kualitas pelayanan kepolisian, seperti: Keandalan dalam memberikan layanan yang sesuai standar, Data tanggap dalam merespons laporan masyarakat, Jaminan kepastian hukum dalam setiap tindakan, Empati terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan, menjaga kepercayaan publik, serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara polisi dan masyarakat.(aji)










