Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap praktik serupa yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Sosial juga akan diperkuat guna memberikan pembinaan kepada individu yang terlibat dalam aktivitas ini.
“Kami akan terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan atau menghubungi hotline Lapor Kapolres jika menemukan indikasi praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya di lingkungan sekitar,” ujar AKP Hendrawan.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan praktik prostitusi terselubung di wilayah Duduksampeyan dapat diberantas, serta ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.(aji)












