Terkait Berita “Diduga LSM Lakukan Pemerasan,Pihak Korban Melaporkan ke Polres Lamongan” Mendapatkan Hak jawab

admin
Img 20250601 Wa0079

Adapun hak jawab dari Sukadi ketua umum LSM HJM ( Harmoni jaya mandiri)dalam konferensi pers sebagai berikut:
Pertama saya sampaikan Bahwasannya berita yang di tayangkan oleh media online KabarOne adalah tidak benar.bahwasanya dalam pemberitaan tersebut pada tanggal 29 mei 2025 saya di laporkan oleh salah satu oknum diduga saya melakukan pemerasan.saya Tegaskan tidak melakukan perbuatan tersebut.terkait pelaporan ke pihak kepolisian saya wajib taat hukum.
Yang kedua adalah terhadap profesionalitas lembaga baik cetak atau pun online tentu memiliki standar pemberitaan
justru saya akan melaporkan balik pelapor saudara MZA dan media online Kabar 0ne.sampai Sekarang sampai saat ini saya ulangi lagi saya belum di konfirmasi oleh media manapun dan sampai pukul 10.00 malam belum ada konfirmasi ke saya terkait berita dan laporan polisi.

Unggahan video langsung di katakan oleh ketua umum LSM HJM Sukadi dalam keterangan pers.

Sekedar informasi redaksi KabarOne hak jawab senantiasa adalah kewajiban menerima hak jawab terkait dengan pemberitaan di media siber KabarOne.karena hal tersebut sesuai dengan UU pers Indonesia.(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!