Mediaciber.net.GRESIK – Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Lima orang pelaku ditangkap di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah menjalankan aksinya di 48 lokasi berbeda, termasuk di Gresik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM Bank BCA dalam Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota.
“Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah,sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Rovan, Senin (23/6/2025).












