Mediaciber.net.Kediri, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memberikan penyuluhan hukum terhadap santri dan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah Kecamatan Pesantren, Kora Kediri, Rabu (15/10/2025).
Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada santri dan santriwati.
Melalui pendekatan, jaksa ingin menanamkan kesadaran bahwa bullying bukan hanya masalah moral, tetapi juga pelanggaran hukum.
“Kita berikan edukasi sehingga santri tidak hanya punya banyak pengetahuan keagamaan, tapi juga dapat mengenali hukum dan menjauhi perbuatan yang sekiranya hal hal kenakalan remaja,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty.
Dia mengatakan, Ponpes Wali barokah merupakan salah satu pondok terbaik dengan memiliki santri dan santriwati yang kritis hingga mempunyai pemahaman yang tinggi serta berani menyampaikan pendapat.
Oleh karenanya, mereka harus memiliki pemahaman dasar tentang hukum agar tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran, baik disengaja maupun tidak.
“Kami ingin pesantren menjadi pusat pendidikan yang juga melek hukum. Santri harus bisa menjadi contoh dalam menciptakan masyarakat yang sadar aturan,” tuturnya.
Walaupun santri hidup di lingkungan yang tertata dan penuh pengawasan, ia menyebut, mereka tetap diperlukan edukasi hukum agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan di luar pesantren nantinya.
Andi Mirnawaty ingin santri bisa mengenali tindakan yang bisa berdampak hukum terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja.












