Mediaciber.net.Kediri – Sebanyak 120 guru dan tenaga kependidikan (GTK) se-Kecamatan Puncu mengikuti kegiatan pembinaan kedisiplinan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Kamis (5/2/2026). Kegiatan berlangsung di SDN Gadungan 4 dan diikuti kepala sekolah, guru PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dina Puspitawati, mengatakan pembinaan disiplin dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan. Fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi aturan kepegawaian terbaru, khususnya bagi guru PPPK paruh waktu yang mengalami perubahan status dari non-ASN menjadi ASN.
“Teman-teman PPPK paruh waktu menjadi sasaran utama karena ada perubahan status kepegawaian. Aturan baru harus dipahami agar tidak terjadi pelanggaran disiplin akibat ketidaktahuan,” ujar Dina.
Selain kedisiplinan kerja, pembinaan juga menyinggung aturan terkait perceraian bagi ASN. Dina menegaskan bahwa perceraian tanpa izin atasan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, sehingga perlu dipahami sejak dini sebagai langkah pencegahan.












