“Gedung ini harus menjadi tempat pelayanan yang representatif. Masyarakat datang dengan harapan mendapat kepastian hukum, dan itu yang harus kita berikan,” tegas Bramastyo.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama menyebut, keberadaan kantor baru Gakkum menjadi suntikan semangat baru bagi jajarannya.
“Ini bukan hanya soal bangunan. Ini tentang komitmen. Kami siap memberikan pelayanan maksimal, transparan, dan profesional,” tandasnya.
Lokasinya yang berada di jantung aktivitas masyarakat Pare dinilai sangat strategis. Selain mempercepat respons petugas di lapangan, gedung ini juga mempermudah koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan administrasi perkara dan barang bukti.
Revitalisasi eks Samsat menjadi kantor Unit Gakkum menjadi contoh nyata sinergi kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan gedung baru ini, Polres Kediri resmi “tancap gas” memperkuat pelayanan hukum lalu lintas di wilayah hukumnya. “Semoga bisa melayani masyarakat secara maksimal di wilayah hukum Polres Kediri,” pungkasnya.(sinyo)












