Mediaciber.net.Kediri – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan kali ini berlangsung di SMP Negeri 2 Papar dan diikuti dengan antusias oleh para siswa. Rabu (8/4/2026).
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Kabupaten Kediri dalam memberikan edukasi hukum sejak dini, sekaligus membentengi generasi muda dari berbagai potensi pelanggaran hukum yang kian kompleks di era digital.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, S.H., M.H., bersama para Kepala Sub Seksi (Kasubsi). Mereka menyampaikan materi secara interaktif dan komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman terkait berbagai isu yang tengah marak terjadi di lingkungan remaja, seperti kekerasan seksual terhadap anak, praktik child grooming, serta perundungan (bullying) di sekolah.
Selain itu, disampaikan pula bahaya penggunaan media sosial yang tidak bijak, potensi penyebaran paham radikalisme, serta dampak penyalahgunaan narkotika.
Melalui pendekatan yang edukatif, para siswa diajak untuk lebih waspada, berani bersikap, dan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai tantangan di kehidupan sehari-hari.












