Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, menegaskan bahwa program ini bertujuan membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami ingin menanamkan bahwa hukum bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Justru sejak usia pelajar, mereka harus sudah memahami batasan-batasan agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pelajar dalam menjaga diri, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
“Anak-anak harus bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpengaruh, dan berani menolak ajakan yang mengarah pada hal-hal negatif seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan yang melanggar hukum lainnya,” tambahnya.
Wibisana berharap, melalui edukasi ini para pelajar mampu menjadi generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan memiliki kesadaran hukum yang baik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.(sinyo)












