Mediaciber.net.Kediri – Cuaca panas menyengat mulai dirasakan masyarakat sejak pertengahan April 2026. Kondisi ini diperkirakan akan terus meningkat, dengan puncak panas ekstrem terjadi pada Agustus mendatang.
Fenomena ini disebut sebagai dampak perubahan iklim yang menyebabkan suhu udara meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2025. Paparan panas paling tinggi terjadi setiap hari pada pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khatib, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak cuaca panas ekstrem tersebut. Ia menekankan pentingnya perlindungan diri saat beraktivitas di luar ruangan.
“Jika harus keluar rumah, gunakan pelindung seperti topi atau payung agar tidak terpapar sinar ultraviolet secara langsung,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menggunakan lotion pelindung kulit untuk mencegah iritasi atau kulit terbakar akibat paparan sinar matahari.












