Musyawarah Dusun Desa Batok Madiun Bahas Penyusunan RKPDesa Tahun 2027

admin
Img 20260523 Wa0008

Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa telah dilaksanakan .
Pelaksanaan Musdus di tahun 2026 untuk kegiatan rencana kerja di tahun 2027.

Dengan adanya Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa, diharapkan dapat tercipta Rencana Kerja Pembangunan Desa yang lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam menyusunan RPJMDESA Kepala Desa Batok, ‘ Sutiono” menyampaikan sudah kita laksanakan di 6 dusun, dengan hasil memprioritaskan program kepentingan kesejahteraan masyarakat Desa Batok Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan Pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Alur penyusunan RPJMDES berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA). RPJMDES adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa.

Acara tersebut berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme ,Terima kasih kepada warga masyarakat Desa Batok atas partisipasi dukungan demi terselenggaranya kegiatan mudus desa batok ,masyarakat Desa Batok yang merasa dihargai karena diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun Desa Batok yang lebih maju, adil, dan sejahtera. “Pungkasnya( y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!