Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan aset-aset publik tetap berada dalam pengawasan yang baik agar tidak disalahgunakan.
“Terminal dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan masyarakat. Kalau sekarang tidak berfungsi dan malah diduga menjadi tempat transaksi miras, maka pemerintah harus segera melakukan evaluasi. Aparat juga perlu turun langsung untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai aturan atau tidak,” tambahnya.
Warga berharap instansi terkait segera melakukan inspeksi dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran. Mereka juga meminta adanya pengawasan rutin agar kawasan Terminal Sambi tidak berkembang menjadi titik aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Ciber dari sejumlah sumber, salah satu lapak di kawasan Terminal Sambi, yakni Kanggo Riko 2 yang disebut warga dikelola oleh seseorang berinisial Y, diduga menjual minuman beralkohol. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Terminal Sambi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pihak yang disebut dalam laporan warga terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan memastikan seluruh informasi tersaji secara berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Warga berharap laporan dan keluhan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang agar fungsi kawasan terminal sebagai aset publik dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(sinyo)












