Mediaciber.net.Kediri,
SMP Negeri 1 Purwoasri memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang terkait pelaksanaan kegiatan study tour serta pengelolaan dana pendidikan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai prosedur, mengedepankan prinsip transparansi, musyawarah, dan kepentingan peserta didik.
Kepala SMPN 1 Purwoasri, Puguh Supratiknyo, menjelaskan bahwa kegiatan study tour ke Yogyakarta yang menjadi perhatian publik bukan merupakan keputusan sepihak dari sekolah. Menurutnya, seluruh proses perencanaan dilakukan melalui rapat bersama yang melibatkan pihak sekolah, Komite Sekolah, serta perwakilan orang tua atau wali murid.
“Setiap program sekolah yang melibatkan partisipasi masyarakat selalu dibahas secara terbuka melalui mekanisme musyawarah. Keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan manfaat pendidikan bagi siswa,” ujar Puguh, Selasa (2/62026).
Ia menjelaskan, study tour merupakan bagian dari pembelajaran luar kelas yang bertujuan memperluas wawasan siswa melalui pengalaman langsung di lokasi-lokasi yang memiliki nilai edukatif, sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan.
Menurut pihak sekolah, seluruh komponen biaya kegiatan telah dipaparkan secara terbuka kepada orang tua dalam forum rapat. Selain itu, sekolah juga memberikan kesempatan kepada wali murid untuk menyampaikan pendapat, masukan, maupun keberatan sebelum keputusan ditetapkan.
Puguh menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib. Dari total 244 siswa kelas yang menjadi sasaran program, sebanyak 231 siswa mengikuti kegiatan, sedangkan 13 siswa lainnya tidak ikut dengan persetujuan orang tua masing-masing.
“Sebanyak 22 siswa mendapatkan subsidi silang maupun pembebasan biaya karena kondisi ekonomi keluarga. Bahkan terdapat bantuan uang saku bagi siswa tertentu agar tetap dapat mengikuti kegiatan bersama teman-temannya,” jelasnya.
Selain aspek edukasi, sekolah juga memastikan faktor keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama. Selama kegiatan berlangsung, siswa mendapatkan pendampingan guru, tenaga kesehatan, ambulans, serta pengawalan perjalanan.
Pengelolaan Dana Sesuai Ketentuan
Menanggapi laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan Dana BOS, BOSDA, maupun dana partisipasi masyarakat, pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Puguh menjelaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun melalui mekanisme manajemen berbasis sekolah dan mengacu pada kebutuhan prioritas satuan pendidikan.
“Seluruh penggunaan anggaran didukung dokumen administrasi yang lengkap, mulai dari perencanaan, bukti transaksi, laporan kegiatan, hingga surat pertanggungjawaban,” katanya.
Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui proses perencanaan, survei harga, pemilihan penyedia, serta penerimaan barang yang dapat dibuktikan secara administrasi maupun fisik.












