Dua Bulan, Polres Kediri Gagalkan Peredaran 2 Juta Pil LL dan Ratusan Gram Sabu, 50 Tersangka Diciduk

admin
Img 20260602 Wa0024

Mediaciber.net.Kediri,

Perang melawan narkoba di Kabupaten Kediri menunjukkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar puluhan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dengan barang bukti dalam jumlah fantastis, termasuk lebih dari 2 juta butir pil LL yang siap edar.

Data yang dirilis Polres Kediri mencatat sebanyak 46 kasus berhasil diungkap selama dua bulan terakhir dengan 50 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka, sedangkan 29 kasus lainnya terkait peredaran obat keras berbahaya dengan 31 tersangka.

Mayoritas tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar. Tercatat 42 orang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi narkoba dan obat keras berbahaya, sementara delapan lainnya merupakan pengguna.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/6/2026), mengungkapkan bahwa besarnya barang bukti yang berhasil disita menjadi gambaran masih tingginya ancaman peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

“Selama April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus dengan 50 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 2.041.553 butir pil LL, 641,08 gram sabu, dan 3,79 gram ekstasi yang berhasil dicegah beredar di masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Tak hanya narkotika dan obat keras berbahaya, polisi juga menyita berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu, sembilan pipet kaca, plastik klip, hingga uang tunai Rp625 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!