Mediaciber.net.Madiun
Pemerintah Desa Pagotan, Kecamatan Geger , Kabupaten Madiun, membangun saluran drainase sepanjang 150 meter yang berlokasi di Jalan Tengku Umar RT13 dan 14 RW 07,Proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp 32.000,000 juta yang bersumber dari dana desa (DD) Kabupaten Madiun Tahun 2026.
Tujuan pembangunan drainase ini adalah untuk memperlancar aliran air agar tidak terjadi penyumbatan, memperkokoh tanah agar tidak mudah tergerus air, serta memberikan manfaat sebagai saluran irigasi bagi lahan pertanian masyarakat setempat.pelaksana :tpk desa pagotan,
Kepala Desa Pagotan” Bekti Ari Nugroho, S.Pd “menjelaskan bahwa dana merupakan Bantuan Keuangan dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa ( DD) Tahun 2026 ini dialokasikan untuk membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa,Kamis.(25/6/2026).












