Tujuan dari Musdus penyempurnaan dokumen RKP Desa adalah untuk:
– Mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa.
– Menyempurnakan rancangan RKP Desa berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat dusun.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa telah dilaksanakan .
Pelaksanaan Musdus di tahun 2026 untuk kegiatan rencana kerja di tahun 2027.
Dengan adanya Musyawarah Dusun Penyempurnaan dokumen RKPDesa, diharapkan dapat tercipta Rencana Kerja Pembangunan Desa yang lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(julio)












