Miras Beredar Bebas di Wilayah Blitar Meski Ditolak Tokoh Masyarakat & APH, Diduga Didalangi Oknum asal Jawa Tengah

admin
Screenshot 2026 0714 212329

Sementara itu, keterangan terpisah menyebutkan bahwa HWG Group diduga mengandalkan jalur pasokan tersembunyi dari arah Jawa Tengah. Oknum T diduga berperan sebagai koordinator utama yang mengatur aliran barang, jaminan keamanan, hingga pembagian keuntungan kepada pihak-pihak yang memfasilitasi peredaran di wilayah Blitar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak HWG Group maupun oknum T terkait tuduhan tersebut. Awak media juga masih berupaya meminta klarifikasi secara rinci dari Polres Blitar, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP terkait langkah penindakan yang akan diambil.

Peredaran miras tanpa izin selain melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum serta peraturan perundang-undangan terkait larangan peredaran, juga berpotensi memicu konflik sosial, gangguan keamanan, hingga dampak buruk bagi kesehatan dan perilaku remaja di wilayah Blitar.

Awak media Ciber akan terus memantau perkembangan kasus ini, mulai dari pengungkapan jalur pasokan, konfirmasi keterlibatan pihak lain, hingga langkah hukum yang dijalankan aparat (tris )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!