Kepala SMKN 1 Ngasem Tegaskan Tak Ada Pungli dan Intimidasi, Alfin: Hak Siswa Ikut Ujian Tidak Pernah Dibatasi

admin
Img 20260714 Wa0021

Mediaciber.net.Kediri

Kepala SMKN 1 Ngasem, Alfin Hilmi, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan sekolah yang mengaitkan hak siswa mengikuti ujian maupun memperoleh ijazah dengan kewajiban membayar Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM). Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap siswa.

Menurut Alfin, seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan tanpa diskriminasi. Karena itu, sekolah tidak pernah menjadikan pembayaran SPM sebagai syarat mengikuti ujian.

“Kami tegaskan, tidak ada kebijakan sekolah yang mengaitkan hak siswa mengikuti ujian dengan kewajiban pembayaran apa pun. Seluruh siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan dan mengikuti ujian,” tegas Alfin, Selasa (14/7/2026).

Ia juga membantah adanya kebijakan pemblokiran akun ujian bagi siswa yang belum melunasi SPM. Jika terdapat tindakan yang dilakukan oleh oknum di luar ketentuan resmi sekolah, pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada oknum yang bertindak di luar ketentuan sekolah, tentu akan kami evaluasi dan tindak sesuai aturan. Namun jangan sampai informasi yang belum terverifikasi digeneralisasi seolah-olah menjadi kebijakan resmi sekolah,” ujarnya.

Alfin turut meluruskan informasi yang berkembang terkait siswa kelas XII. Ia memastikan seluruh siswa kelas XII telah mengikuti ujian sesuai jadwal, dinyatakan lulus, dan telah menerima ijazah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!