Kepala SMKN 1 Ngasem Tegaskan Tak Ada Pungli dan Intimidasi, Alfin: Hak Siswa Ikut Ujian Tidak Pernah Dibatasi

admin
Img 20260714 Wa0021

“Kelas XII sudah melaksanakan ujian, dinyatakan lulus, dan seluruh siswa telah mendapatkan ijazah. Jadi tidak benar jika ada anggapan hak siswa untuk ujian atau memperoleh ijazah ditahan karena persoalan pembayaran,” jelasnya.

Terkait mekanisme Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM), Alfin menjelaskan bahwa pelaksanaannya dilakukan bersama komite sekolah dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan SPM merupakan hasil musyawarah bersama dan tidak boleh disertai unsur pemaksaan kepada orang tua maupun peserta didik.

Sebagai bentuk akuntabilitas, SMKN 1 Ngasem menyatakan siap membuka data dan memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur apabila diperlukan dalam proses pembinaan maupun pengawasan.

“Kami sangat terbuka terhadap pembinaan maupun pengawasan. Kami siap memberikan klarifikasi beserta dokumen yang dibutuhkan agar persoalan ini menjadi jelas berdasarkan fakta, bukan asumsi,” katanya.

Alfin berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik dan menunggu hasil klarifikasi resmi sebelum menarik kesimpulan. Menurutnya, dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi peserta didik.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh siswa tetap memperoleh pelayanan pendidikan secara optimal dan suasana belajar mengajar tetap kondusif,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen SMKN 1 Ngasem dalam menjaga tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, serta menjamin hak setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!