Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Th 2026 Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong

admin
Img 20260715 Wa0010

Img 20260715 Wa0011

Masih menurutnya,” Bahwa bantuan sebesar Rp300.000 per penerima manfaat akan diberikan setiap bulan selama 12 bulan kepada Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dan memenuhi kriteria.
“Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin, baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata ujarnya.”

Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Brayublandong ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga-keluarga penerima bantuan.Kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa.( ira )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!