Mediaciber.net.Lamongan
warga masyarakat yang bermukim di Lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, menunggu kejelasan kasus menara telekomunikasi (BTS) yang sampai sekarang belum ada kejelasan. Warga menuntut agar tower tersebut dibongkar dan direlokasi.Dalam perjalanan kasus mediasi bersama warga dan hadirnya Komnas HAM ke lokasi atas kekhawatiran mereka akan dampak negatif keberadaan tower. Mereka mengeluhkan risiko radiasi, potensi bahaya robohnya konstruksi, hingga keluhan bahwa izin pendirian bangunan dinilai bermasalah sejak awal.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu perwakilan warga bernama Pipit ketika di konfirmasi awak media Senin,(20/07/2026) mengatakan,”tuntutan warga terkait relokasi dan jadwal penyelesaian polemik belum dapat dipenuhi oleh pihak PT Ema. Pemerintah daerah tak berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi lanjutan antara masyarakat setempat dan perusahaan penyedia menara,” ujarnya.












