Dalam percakapan tersebut keluarga pihak terlapor memohon untuk diadakan proses mediasi dalam percakapan via telpon mengatakan,” kami mewakili pihak terlapor mohon dilakukan mediasi untuk tidak melaporkan ke polres lamongan.karena ada semacam ada doktrin dari salah satu penyidik polres Lamongan bila anda melaporkan,kami juga akan melaporkan balik, ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh salah satu keluarga pelapor mengatakan,”Kami merasa resah dengan ucapan keluarga terlapor via telepon singkat . Makanya kami mohon laporan agar ada kejelasan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.mosok diduga maling kok melaporkan balik ke polisi ,ini sangat aneh sekali,”ujar salah satu korban .
Ketika di konfirmasi terkait permasalahan tersebut salah satu awak media via WhatsApp humas Polres Lamongan Hamzaid S.PD mengatakan,” Masih dalam Proses Penyelidikan terkait kasus laporan penganiayaan,” ungkapnya.
(Yani**)












