“Saya Kaget saat membeli minyakita, di kemasan tertulis Rp. 15.700,- tapi saya beli bayar Rp. 25.000,- semakin hari semakin mahal??,” ujar salah satu ibu rumah tangga (Ly/38) saat membeli di salah satu toko, yang enggan di sebutkan namanya itu.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan (NGO JALAK) Amin Santoso mengatakan,”Masyarakat berharap pemerintah bersama instansi terkait segera melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan MinyaKita agar harga di tingkat konsumen kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik penjualan di atas HET yang dapat merugikan masyarakat.kami mohon pihak Bulog Area Lamongan jangan ada permainan dalam permasalahan ini.mohon Satgas Ketahanan pangan Kabupaten Lamongan segera lakukan Operasi pasar,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah harga Rp. 25.000 tersebut terjadi akibat terbatasnya pasokan, tingginya biaya distribusi, atau faktor lain di tingkat pedagang. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar minyak goreng rakyat kembali tersedia dengan harga yang terjangkau sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. (Red)












