Mediaciber.net.Kediri
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (9/9/2026).
Penanganan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Kepala Desa Sumberejo mengenai seorang ODGJ yang beraktivitas di sekitar jalan dan disebut melempar batu kepada pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Tramtibum bersama anggota Satpol PP Kabupaten Kediri mendatangi lokasi pada sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut selanjutnya dibawa oleh petugas ke Shelter Grogol untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.












