Dalam penanganan tersebut, Damkar mengerahkan sembilan personel. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta. Sementara aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan sumber api, terutama di sekitar material yang mudah terbakar.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penggunaan api sekecil apa pun tetap memiliki risiko, terlebih jika dilakukan dalam waktu lama dan berada dekat dengan kayu atau bahan yang mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan dan memastikan lingkungan sekitar aman dari material yang mudah terbakar,” tegas Kaleb.
Kaleb juga mengapresiasi kesigapan personel Damkar Kabupaten Kediri yang segera merespons laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan penanganan sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
“Kecepatan informasi dari masyarakat dan respons petugas sangat menentukan. Dalam kejadian kebakaran, setiap menit sangat berarti. Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila melihat adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” pungkasnya.(sinyo)












