Pelayanan SIM Polres Kediri Kota Didorong Makin Transparan, Kasat Lantas Tekankan Keselamatan Berkendara

admin
Img 20260916 Wa0048

Mediaciber.net.Kediri

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Kediri Kota menjadi salah satu perhatian seiring kepemimpinan Kasat Lantas AKP Septia Intan Putri pada 2026.

Bukan sekadar soal penerbitan dokumen berkendara, pelayanan SIM juga menjadi pintu masuk edukasi keselamatan berlalu lintas. Pemohon tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga harus memiliki pengetahuan serta keterampilan yang memadai sebelum dinyatakan layak mengemudi di jalan raya.

AKP Septia Intan Putri dalam sejumlah kegiatan juga mendorong pendekatan pelayanan dan edukasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Pesan keselamatan lalu lintas tidak hanya disampaikan kepada pengguna jalan, tetapi juga kepada masyarakat yang tengah menjalani proses mendapatkan SIM.

“Pelayanan SIM bukan hanya tentang menerbitkan surat izin mengemudi. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memahami aturan lalu lintas dan memiliki keterampilan berkendara yang baik, sehingga keselamatan menjadi bagian dari budaya berkendara,” ujar AKP Septia Intan Putri, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, edukasi harus berjalan beriringan dengan pelayanan. Masyarakat perlu memahami bahwa SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan, sekaligus membawa tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan, bukan hanya kewajiban. Karena itu, kami terus mendorong edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa setiap aktivitas berkendara memiliki risiko dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Penerbitan SIM sendiri dilakukan melalui sejumlah tahapan. Pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan, memahami peraturan lalu lintas, serta memiliki keterampilan mengemudi yang dibuktikan melalui ujian teori dan praktik.

Satlantas Polres Kediri Kota sebelumnya juga telah menjalankan edukasi kepada pemohon SIM mengenai keselamatan berlalu lintas dan etika berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!