Mediaciber.net.Madiun
Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Sebanyak 298 warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan Kabupaten madiun, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Ratusan Warga Desa Pucangrejo Kecamatan Sawahan Terima Bansos Beras 30Kg dari Kemensos untuk periode bulan September TA 2026.
Pemerintah Desa Pucangrejo Salurkan Bantuan Pangan Ke KPM yang Sudah Terverifikasi di Sistem DTKS
Penyaluran bantuan dipusatkan di Gedung Pertemuan kantor Desa setempat, Selasa (16 – September -2026). Para keluarga penerima manfaat (KPM) tampak tertib mengantre untuk mendapatkan beras premium seberat 30 kilogram.
Kepala Desa Pucangrejo” Satria Sidiq Setiawan, S. H” menjelaskan bahwa para penerima bansos merupakan warga yang terdata dalam kategori penerima bantuan sosial.
“Penerima bantuan ini terdiri dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pelaku UMKM, buruh tani, hingga warga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah yang disalurkan melalui Pemerintah Desa Pucangrejo.












