“Bansos ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama beras,” kata Kades ” Satria Sidiq “. dikantornya.
Lebih lanjut Kades Pucangrejo
” Satria Sidiq Setiawan, S.H” juga menjelaskan, bahwa syarat untuk mengambil bansos ini, para KPM cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
” Satria Sidiq ” juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan rumah tangga, terutama dalam menjaga ketahanan pangan keluarga.
“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, khususnya warga kurang mampu,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima “Yusuf (55) Dusun Juron RT 05 RW 03 Desa Pucangrejo mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan beras 30 kilogram ini bisa menopang kebutuhan keseharianya.
“Saya berterima kasih banget mas, bantuan beras yang saya terima ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari keluarga,” ungkapnya.
Ia menyebut, harga beras saat ini berkisar antara Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram sehingga bantuan tersebut sangat meringankan pengeluaran rumah tangga.” Pungkasnya( Julioe)












