Menurut mereka, biaya yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan dan membangun usaha di dalam kios tidak sedikit. Nilainya disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Tidak boleh ada lembaga di luar hukum yang membuat aturan seenaknya, apalagi menyangkut penarikan uang rakyat,” tegas Yunus.
Pedagang juga menyampaikan tuntutan agar Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo dicopot apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
“Kembalikan HGB, hapus retribusi masuk, dan copot Dirut Perumda Pasar Joyoboyo,” seru massa.
Mereka bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut konkret.
Pendamping pedagang, Priyo Saroja, mengatakan aksi tersebut bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.
Menurut dia, pihak pedagang telah berulang kali menempuh jalur dialog dengan pengelola pasar. Namun, ia mengklaim sudah delapan kali pertemuan dilakukan tanpa menghasilkan penyelesaian yang dianggap memuaskan pedagang.
“Kami sudah delapan kali bernegosiasi dan musyawarah dengan pihak pengelola, tetapi hasilnya nol besar,” ujar Priyo.
Ia meminta pemerintah membuka persoalan tersebut secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui duduk perkara dari kedua belah pihak.
“Kita ingin informasi yang keluar ke publik ini berimbang dan adil. Siapa yang benar dan siapa yang salah, biar publik yang menilai,” katanya.
Pemerintah Kota Kediri menyatakan telah menerima seluruh aspirasi pedagang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Eko Lukmono Hadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) terkait persoalan yang muncul di Perumda Pasar Joyoboyo.
Menurut Eko, direksi Perumda memiliki kewenangan dalam menjalankan perusahaan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali). Namun, kebijakan yang berkaitan dengan tarif dan pengelolaan tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.
“Setiap analisa terkait tarif dan kebijakan harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat dan pedagang di lapangan,” jelas Eko.
Pemkot, lanjut dia, juga telah mendapat penugasan untuk membedah persoalan manajemen Perumda Pasar Joyoboyo secara menyeluruh.
“Kami ditugaskan untuk mengetahui persis duduk persoalan di tubuh Perumda agar ada solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.(sinyo)












