Pemecatan 12 Ketua RT Duwet Dibatalkan, Warga Lanjutkan Aduan ke Kejaksaan

admin
Img 20260922 Wa0040

“Karena tidak sesuai, kami minta batalkan,” tegasnya.

Perwakilan DPMPD Kabupaten Kediri, Angger, membenarkan hal tersebut. Kepala desa dan perangkat Desa Duwet telah dipanggil untuk pembinaan.

“DPMPD juga sudah menerbitkan surat pembatalan pemecatan ketua RT,” ungkapnya.

Namun, massa menilai pembatalan pemberhentian bukan akhir persoalan. Mereka meminta pemerintah juga mengusut dugaan persoalan lain dalam tata kelola pemerintahan Desa Duwet.

“Kami berharap ada semacam sanksi sesuai yang kami sampaikan dalam RDP di DPRD,” ujar Fa’al.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kediri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terkait informasi pengelolaan BUMDes Duwet.

Perwakilan Inspektorat, Veronica, mengatakan hasil pemeriksaan masih dalam proses penyusunan dan nantinya menjadi dasar rekomendasi kepada Bupati Kediri.

“Kami sudah melakukan audit di Desa Duwet berdasarkan informasi terkait pengelolaan BUMDes. Hasil pemeriksaan akan diambil rekomendasi dari Inspektorat yang selanjutnya dikirimkan kepada Bupati Kediri,” terangnya.

Bakesbangpol Kabupaten Kediri juga menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap kepala desa memiliki tahapan, mulai teguran lisan hingga tertulis sebelum sanksi lanjutan diberikan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Sugeng memastikan Kecamatan Wates tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Semua aspirasi warga Desa Duwet selalu didengar. Kita duduk bersama, baik aliansi, LSM, tokoh masyarakat maupun RT dan RW,” katanya.

Aksi berlangsung aman dan tertib. Meski pemberhentian 12 Ketua RT telah dibatalkan, massa menyatakan tetap mengawal persoalan Desa Duwet.

Mereka bahkan berencana melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Rabu (23/9/2026) untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!