Bahkan, ia mendorong penyusunan kajian baru bersama seluruh pihak yang berkepentingan.
“Kita buat NA baru, kita buat kajian baru, supaya tempat-tempat berdagang di pasar ini bisa nyaman,” katanya.
Persoalan retribusi juga menjadi titik penting dalam pembahasan. Arief menegaskan, pungutan tidak bisa dilepaskan dari kualitas fasilitas dan pelayanan yang diterima pedagang.
Jika tarif hendak dinaikkan atau disesuaikan, kondisi pasar harus lebih dulu diperbaiki.
“Kalau mau dinaikkan, ya diperbaiki dulu. Pasarnya harus baik, bagaimana WC-nya, bagaimana listriknya, bagaimana lapak-lapaknya,” ujarnya.
Artinya, pembahasan retribusi tidak semata soal berapa rupiah yang dipungut, tetapi juga apa yang diterima pedagang sebagai imbal balik pelayanan.
Komisi B juga meminta data karyawan Perumda Pasar Joyoboyo. Arief ingin mengetahui secara langsung jumlah sumber daya manusia yang bekerja di perusahaan daerah tersebut sekaligus keterkaitannya dengan kebutuhan pengelolaan pasar.
“Saya ingin lihat langsung. Saya sudah meminta database semua karyawannya, semua yang punya lapak, semua kegiatan retribusinya,” katanya.
Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola Perumda secara keseluruhan.
Sementara itu, Priyo memastikan perjuangan pedagang tidak akan berhenti di ruang rapat DPRD.
Pihaknya telah menyiapkan aksi demonstrasi lanjutan. Bahkan, jika tiga kali aksi tidak mendapatkan respons, pedagang menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kita siapkan demonstrasi sampai tiga kali. Tiga kali tidak ditanggapi lagi, kita akan bawa ke ranah hukum, masuk ke pengadilan,” ujarnya.
Priyo menegaskan, pedagang tidak membutuhkan lebih banyak pertemuan jika ujungnya tidak menghasilkan perubahan.
“Ketemu siapapun hari ini tidak ada gunanya kalau portal masuk ke pasar masih ditarik,” tegasnya.
Arief memastikan hasil pertemuan akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri. Komisi B juga berencana memanggil Perumda Pasar Joyoboyo bersama stakeholder terkait untuk membedah persoalan tersebut.
“Saya pinginnya secepatnya. Hari ini saya langsung laporkan kepada pimpinan. Nanti kami akan undang Perumda dan stakeholder yang ada,” ujarnya.
Bahkan, mekanisme Panitia Khusus (Pansus) disebut terbuka apabila hasil pendalaman menunjukkan persoalan tersebut membutuhkan penanganan melalui mekanisme itu.
“Kalau memang layak dipansuskan, monggo kita pansuskan. Kalau memang tidak layak, kita duduk bersama,” tukasnya.(sinyo)












