Mustika menyebut kondisi Arca Durga mengalami keausan karena selama bertahun-tahun berada di ruang terbuka dan terpapar lingkungan.
“Karena waktu dan kondisinya outdoor, memang ada korosi. Kalau Durga kelihatannya sudah banyak yang aus,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok, mendukung langkah Pemkab tersebut. Menurutnya, kawasan Plosoklaten memiliki banyak potensi peninggalan sejarah yang perlu segera didata dan diamankan.
“Ini menjadi bagian penting dalam sisi pelestarian. Karena kita tahu bersama, ini mahal,” kata Imam.
Ia menyebut terdapat sekitar 25 titik peninggalan sejarah di kawasan Plosoklaten. Bahkan, sejumlah benda bersejarah ditemukan secara tidak sengaja saat warga menggarap lahan pertanian.
Imam menegaskan pemanfaatan situs atau benda bersejarah oleh masyarakat tetap dimungkinkan, termasuk untuk kegiatan keagamaan, selama sesuai aturan. Namun, pemanfaatan harus dibarengi kewajiban menjaga dan merawat.
“Kalau memang tidak bisa merawat, biarlah dibawa ke museum,” pungkasnya.(sinyo)












