Selain pengawasan, kapasitas dan kompetensi guru juga menjadi perhatian Pemkab Kediri. Guru tidak hanya dituntut mampu menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga harus memahami karakter siswa serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi kasus perundungan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Kediri selama dua tahun terakhir intens melakukan profiling guru. Hasil pemetaan itu menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik agar lebih tepat sasaran.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.
Dengan kemampuan tersebut, guru diharapkan dapat mengenali gejala perundungan, menangani persoalan secara tepat, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
Meski kasus bullying juga terjadi di sejumlah daerah lain, Mas Dhito meyakini siswa dan masyarakat Kabupaten Kediri relatif masih mampu mengendalikan perilaku agar tidak terjerumus dalam tindakan tersebut.
Ia pun mengingatkan seluruh siswa agar tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan atau menyakiti teman. Sebaliknya, sikap saling menghargai harus menjadi fondasi dalam membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
Bagi Mas Dhito, pencegahan bullying membutuhkan keterlibatan semua pihak. Ketegasan sekolah terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan pengawasan orang tua, kepedulian guru, serta pembentukan karakter siswa.
Sebab, sekolah seharusnya menjadi tempat anak tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi, bukan ruang bagi intimidasi maupun tindakan yang melukai sesama.(sinyo)












