Buku pendamping Lawan keputusan MK

admin
Img 20261027 Wa0012

“Untuk saat ini belum ada perubahan mas,mungkin bulan 6 kedepan perubahan bakal di lakukan,itu nanti arahnya gimana silahkan konfirmasi kepada pihak penyedia pak haji W(inesial),” ungkap nara sumber yang sempat di temui awak media ini.

Lebih lanjut,Nara sumber yang enggan di sebut namanya juga mengungkapkan terkait buku pendamping nantinya bakal memakai paguyuban wali murid juga titik tertentu toko dan koprasi yang bakal jadi tameng memperkuat jalanya penjualan buku tersebut yang di duga bakal berjalan secara sistematis terangnya.

Perlu diketahui terkait (MK) Mahkamah Konstitusi,menetapkan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa biaya (gratis). Hubungannya dengan buku sekolah harus disediakan secara gratis oleh pemerintah melalui Dana BOS dan dipinjamkan kepada siswa. Juga buku pendamping bersifat penunjang dan kepemilikannya tidak boleh di wajibkan pada siswa. Mengharuskan siswa membeli buku pendamping tertentu dinilai mencederai hak atas pendidikan dasar gratis.(Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!