Empat Bus Ayin Tour Lolos Ramp Check di Kediri, Sabuk Pengaman dan Kelebihan Kursi Jadi Temuan

admin
Img 20261102 Wa0016

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekhi, S.Sos., M.M., melalui Kasi Angkutan Orang dan Terminal, Nasrullah M., S.Ak., menegaskan bahwa kegiatan ramp check merupakan langkah preventif untuk memastikan angkutan pariwisata memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasional.

Menurut Nasrullah, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama perusahaan otobus. Kelayakan kendaraan tidak cukup hanya dilihat dari kemampuan armada beroperasi, tetapi juga harus didukung kelengkapan administrasi, fungsi komponen teknis, kapasitas penumpang sesuai ketentuan, serta kondisi kesehatan pengemudi.

“Ramp check ini merupakan bentuk pengawasan terpadu untuk memastikan kendaraan angkutan pariwisata memenuhi ketentuan teknis dan administratif. Kami berharap setiap temuan hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan otobus, sehingga tidak menimbulkan potensi risiko bagi penumpang,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, fasilitas keselamatan seperti sabuk pengaman, kelengkapan komponen kendaraan, serta kesesuaian kapasitas tempat duduk tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.

“Kami mengingatkan perusahaan otobus agar tidak hanya berorientasi pada operasional kendaraan, tetapi juga mengutamakan perlindungan penumpang. Kendaraan harus memenuhi standar keselamatan, kapasitas penumpang harus sesuai ketentuan, dan pengemudi wajib dalam kondisi sehat serta siap menjalankan tugas,” tegasnya.

Nasrullah berharap sinergi lintas instansi dalam pengawasan angkutan pariwisata terus diperkuat. Pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan otobus terhadap standar keselamatan.

Dengan adanya sejumlah temuan tersebut, PO Ayin Tour diharapkan segera melakukan pembenahan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi petugas, baik terkait kelengkapan teknis maupun administrasi kendaraan.

Sebab, predikat laik jalan bukan sekadar status hasil pemeriksaan. Lebih dari itu, kelayakan operasional harus dibarengi dengan pemenuhan seluruh aspek keselamatan secara konsisten.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!